Apakah Bpjs Kesehatan Ditanggung Perusahaan

Apakah Bpjs Kesehatan Ditanggung Perusahaan

3 min read Aug 03, 2024
Apakah Bpjs Kesehatan Ditanggung Perusahaan

Discover more detailed and exciting information on our website. Click the link below to start your adventure: Visit Best Website idph.live. Don't miss out!

Apakah BPJS Kesehatan Ditanggung Perusahaan?

Pertanyaan apakah BPJS Kesehatan ditanggung perusahaan seringkali muncul, terutama bagi para pekerja baru atau calon pekerja. Sebenarnya, tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk menanggung BPJS Kesehatan seluruhnya. Namun, perusahaan memiliki kewajiban untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi pekerja mereka, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kewajiban Perusahaan terhadap BPJS Kesehatan

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, perusahaan wajib:

  • Mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan.
  • Membayar iuran BPJS Kesehatan bagi pekerja.
  • Menyerahkan data pekerja ke BPJS Kesehatan.

Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh perusahaan bersama dengan pekerja. Perusahaan menanggung sebagian iuran, sementara pekerja menanggung sisanya. Besaran iuran yang ditanggung oleh perusahaan dan pekerja diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

Penjelasan Lebih Lanjut

Berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai pembiayaan BPJS Kesehatan:

  • Iuran BPJS Kesehatan dihitung berdasarkan jenis kelas dan penghasilan pekerja.
  • Perusahaan wajib menanggung minimal 50% dari iuran pekerja untuk kelas 1, 2, dan 3.
  • Pekerja menanggung sisanya.

Contoh:

Misalnya, iuran BPJS Kesehatan untuk pekerja kelas 1 sebesar Rp150.000 per bulan. Maka, perusahaan wajib menanggung minimal Rp75.000, sementara pekerja menanggung sisanya sebesar Rp75.000.

Pengecualian Kewajiban

Terdapat beberapa pengecualian terhadap kewajiban perusahaan dalam menanggung BPJS Kesehatan, yaitu:

  • Pekerja yang sudah memiliki BPJS Kesehatan sendiri.
  • Pekerja yang sudah memiliki jaminan kesehatan lain.
  • Pekerja yang berstatus pekerja lepas atau pekerja paruh waktu.

Manfaat BPJS Kesehatan bagi Perusahaan

Meskipun tidak wajib menanggung seluruh biaya, perusahaan tetap memiliki beberapa keuntungan dengan membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi pekerja, yaitu:

  • Meningkatkan kesejahteraan pekerja.
  • Menurunkan biaya kesehatan perusahaan.
  • Meningkatkan produktivitas pekerja.
  • Memenuhi kewajiban hukum dan sosial perusahaan.

Kesimpulan

Sebagai kesimpulan, perusahaan tidak wajib menanggung seluruh biaya BPJS Kesehatan. Namun, perusahaan tetap memiliki kewajiban untuk membayarkan sebagian iuran BPJS Kesehatan bagi pekerja mereka. Hal ini merupakan kewajiban hukum dan sosial yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Pekerja juga perlu memahami tanggung jawab mereka dalam menanggung sebagian biaya BPJS Kesehatan.

Penting bagi pekerja dan perusahaan untuk memahami peraturan dan ketentuan terkait BPJS Kesehatan agar dapat memanfaatkan program ini dengan baik.


Thank you for visiting our website wich cover about Apakah Bpjs Kesehatan Ditanggung Perusahaan. We hope the information provided has been useful to you. Feel free to contact us if you have any questions or need further assistance. See you next time and dont miss to bookmark.
close