Apakah Kartu Bpjs Ketenagakerjaan Bisa Untuk Berobat

Apakah Kartu Bpjs Ketenagakerjaan Bisa Untuk Berobat

3 min read Aug 04, 2024
Apakah Kartu Bpjs Ketenagakerjaan Bisa Untuk Berobat

Discover more detailed and exciting information on our website. Click the link below to start your adventure: Visit Best Website idph.live. Don't miss out!

Apakah Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa untuk Berobat?

Jawaban singkatnya: Tidak, kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa digunakan untuk berobat.

BPJS Ketenagakerjaan, atau yang lebih dikenal dengan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JSTK), merupakan program asuransi sosial yang khusus untuk pekerja dan bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko yang mungkin terjadi selama bekerja.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat berupa:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Menanggung biaya pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja, baik saat bekerja maupun di luar jam kerja, serta santunan cacat tetap dan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
  • Jaminan Kematian (JKM): Menanggung santunan kematian bagi ahli waris pekerja yang meninggal dunia, baik akibat kecelakaan kerja maupun bukan akibat kecelakaan kerja.
  • Jaminan Hari Tua (JHT): Menanggung uang tunai untuk pekerja yang memasuki masa pensiun, pengunduran diri, atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
  • Jaminan Pensiun (JP): Menanggung uang tunai bulanan untuk pekerja yang memasuki masa pensiun, dan memberikan santunan kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia setelah masa pensiun.
  • Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK): Menanggung biaya pengobatan dan perawatan pekerja yang mengalami sakit atau kecelakaan bukan akibat kerja. ****

Jadi, meskipun ada Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa digunakan untuk berobat secara umum. Anda tetap membutuhkan kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan pengobatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diketahui:

  • JPK hanya menanggung biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, dan harus dilakukan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  • JPK tidak menanggung biaya pengobatan untuk penyakit umum atau kecelakaan bukan akibat kerja.
  • JPK bersifat tambahan dari BPJS Kesehatan, bukan pengganti.

Penting untuk diingat bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan memiliki tujuan dan cakupan yang berbeda.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.


Thank you for visiting our website wich cover about Apakah Kartu Bpjs Ketenagakerjaan Bisa Untuk Berobat. We hope the information provided has been useful to you. Feel free to contact us if you have any questions or need further assistance. See you next time and dont miss to bookmark.
close