Apakah Mengambil Uang di Bank BRI Bisa Diwakilkan?
Tentu saja! Mengambil uang di Bank BRI bisa diwakilkan kepada orang lain. Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi.
Syarat dan Ketentuan Mengambil Uang di Bank BRI Secara Wakalah
Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mengambil uang di Bank BRI secara wakalah:
- Surat Kuasa: Anda perlu membuat surat kuasa yang ditandatangani oleh pemilik rekening. Surat kuasa harus memuat informasi yang jelas dan lengkap, seperti nama pemilik rekening, nama dan alamat penerima kuasa, jumlah uang yang akan diambil, dan jangka waktu surat kuasa.
- Identitas: Penerima kuasa harus membawa identitas diri yang sah, seperti KTP atau SIM.
- Buku Tabungan: Penerima kuasa harus membawa buku tabungan atau kartu ATM milik pemilik rekening.
- Kartu ATM: Jika menggunakan ATM, penerima kuasa juga perlu membawa kartu ATM milik pemilik rekening.
- Kode PIN: Jika menggunakan ATM, penerima kuasa perlu mengetahui kode PIN dari kartu ATM milik pemilik rekening.
Cara Membuat Surat Kuasa
Anda dapat membuat surat kuasa sendiri atau menggunakan contoh surat kuasa yang tersedia di internet. Berikut contoh surat kuasa yang dapat Anda gunakan:
Surat Kuasa Pengambilan Uang
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Pemilik Rekening] Alamat: [Alamat Pemilik Rekening] Nomor Rekening: [Nomor Rekening]
Memberikan kuasa kepada:
Nama: [Nama Penerima Kuasa] Alamat: [Alamat Penerima Kuasa]
Untuk mengambil uang tunai di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang [Nama Cabang]
Jumlah uang yang akan diambil: [Jumlah Uang] Jangka waktu surat kuasa: [Jangka Waktu Surat Kuasa]
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat Saya,
[Tanda Tangan Pemilik Rekening]
[Nama Pemilik Rekening]
Tips Aman Mengambil Uang di Bank BRI Secara Wakalah
- Pastikan Anda memberi kuasa kepada orang yang dapat dipercaya.
- Berikan informasi yang jelas dan lengkap dalam surat kuasa.
- Berikan informasi kepada penerima kuasa terkait kode PIN ATM, jika diperlukan.
- Pastikan penerima kuasa membawa identitas diri yang sah.
- Simpan baik-baik surat kuasa asli.
- Jika ingin mencabut surat kuasa, segera hubungi bank dan beri tahu penerima kuasa.
Penutup
Mengambil uang di Bank BRI secara wakalah dapat membantu Anda jika Anda tidak dapat pergi ke bank sendiri. Pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan yang berlaku dan tetap berhati-hati dalam memberikan kuasa kepada orang lain.