Apakah Sujud Sahwi Wajib?
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan setelah selesai salat karena kesalahan yang dilakukan selama salat. Kesalahan tersebut bisa berupa lupa bacaan, salah hitungan rakaat, atau melakukan gerakan yang tidak seharusnya.
Apakah sujud sahwi wajib?
Jawabannya adalah tidak, sujud sahwi bukanlah kewajiban.
Sujud sahwi hukumnya sunnah muakkadah, artinya dianjurkan dengan sangat kuat. Melakukan sujud sahwi akan menghilangkan keraguan dan menjadikan salat lebih sempurna.
Kapan Sujud Sahwi Dilakukan?
Sujud sahwi dilakukan setelah salam dan sebelum berdiri untuk salam kedua.
Bagaimana Cara Melakukan Sujud Sahwi?
- Duduk iftirasy (duduk di antara dua sujud).
- Membaca tasbih "Subhana Rabbiyal 'Adzim" sebanyak tiga kali.
- Sujud seperti sujud biasa.
- Duduk iftirasy kembali.
- Membaca tasbih "Subhana Rabbiyal 'Adzim" sebanyak tiga kali.
- Sujud lagi.
- Duduk iftirasy kembali.
- Membaca tasbih "Subhana Rabbiyal 'Adzim" sebanyak tiga kali.
- Berdiri dan membaca salam (salam kedua).
Kesimpulan
Sujud sahwi bukan kewajiban, tetapi sangat dianjurkan untuk dilakukan. Dengan melakukan sujud sahwi, salat menjadi lebih sempurna dan terhindar dari keraguan. Semoga bermanfaat!