Apakah Sujud Sajadah Wajib?
Pertanyaan tentang kewajiban sujud sajadah sering muncul di kalangan umat Islam. Banyak yang merasa bingung, apakah sujud sajadah merupakan bagian dari rukun sholat, atau hanya sekadar sunnah?
Untuk menjawabnya, perlu dipahami bahwa sujud sajadah BUKAN merupakan bagian dari rukun sholat. Sujud sajadah adalah sujud yang dilakukan setelah selesai sholat, sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan kepada Allah SWT.
Berikut beberapa poin penting mengenai sujud sajadah:
- Hukumnya: Sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.
- Tujuan: Menyatakan rasa syukur dan penghormatan kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan.
- Waktu: Sesudah sholat fardhu dan sunnah.
- Cara: Berdiri tegak sejenak, lalu sujud seperti sujud dalam sholat, dengan membaca doa yang dianjurkan.
Dalil tentang sujud sajadah:
- Hadits Riwayat Muslim: “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk bersujud kepada Allah, maka sujudlah kalian setelah setiap shalat."
- Hadits Riwayat Abu Daud: "Sujudlah kepada Allah setelah setiap shalat, karena Allah senang terhadap orang yang bersujud kepada-Nya.”
Keutamaan sujud sajadah:
- Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan: Menyadarkan kita akan kebesaran Allah dan ketiadaan kita di hadapan-Nya.
- Menjadi bentuk syukur atas nikmat: Mengungkapkan rasa terima kasih kita atas semua anugerah yang telah diberikan.
- Menjadi sarana memohon ampunan: Menjadi kesempatan untuk memohon ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan.
Kesimpulan:
Sujud sajadah bukanlah wajib, namun sangat dianjurkan untuk dilakukan sebagai bentuk syukur dan penghormatan kepada Allah SWT. Dengan melakukan sujud sajadah, kita dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.