Apakah BPJS dan KIS Sama?
Seringkali kita mendengar istilah BPJS dan KIS, namun masih banyak yang bingung apakah keduanya sama atau berbeda. Sebenarnya, kedua istilah tersebut saling terkait, namun memiliki makna yang berbeda. Untuk lebih jelasnya, mari kita bahas satu persatu.
BPJS Kesehatan: Lembaga Penyelenggara Jaminan Kesehatan
BPJS Kesehatan adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Lembaga ini dibentuk berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan merupakan satu-satunya penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Singkatnya, BPJS Kesehatan adalah badan yang mengelola program jaminan kesehatan nasional.
KIS: Kartu Indonesia Sehat
KIS adalah singkatan dari Kartu Indonesia Sehat. Ini adalah kartu identitas peserta JKN yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan. KIS mencantumkan data diri peserta dan berfungsi sebagai bukti keikutsertaan dalam program JKN.
Jadi, KIS adalah kartu yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan sebagai bukti keikutsertaan dalam program JKN.
Kesimpulan:
BPJS Kesehatan dan KIS bukanlah hal yang sama. BPJS Kesehatan adalah lembaga penyelenggara program JKN, sedangkan KIS adalah kartu identitas peserta JKN yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan.
Singkatnya:
- BPJS Kesehatan: Lembaga penyelenggara JKN
- KIS: Kartu identitas peserta JKN
Dengan memahami perbedaan keduanya, kita bisa lebih mudah memahami sistem jaminan kesehatan nasional di Indonesia.