Apakah Scaling Gigi Bisa Pakai BPJS?
Memiliki gigi yang sehat dan bersih merupakan dambaan setiap orang. Namun, terkadang kita dihadapkan pada masalah gigi seperti plak dan karang gigi yang menumpuk. Solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan melakukan scaling gigi.
Scaling gigi adalah prosedur pembersihan gigi yang bertujuan untuk menghilangkan plak dan karang gigi yang menempel di permukaan gigi. Prosedur ini dilakukan oleh dokter gigi menggunakan alat khusus yang aman dan tidak menyebabkan rasa sakit.
Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah scaling gigi bisa menggunakan BPJS?
Jawabannya TERGANTUNG. Berikut penjelasannya:
Kapan Scaling Gigi Bisa Ditanggung BPJS?
1. Penderita Penyakit Tertentu:
BPJS Kesehatan menanggung biaya scaling gigi jika Anda memiliki penyakit tertentu yang dapat menyebabkan masalah pada gigi dan gusi, seperti:
- Penyakit Jantung: Penumpukan plak dan karang gigi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung.
- Diabetes: Penderita diabetes memiliki risiko lebih tinggi terkena penyakit gusi, sehingga scaling gigi menjadi penting.
- Kehamilan: Perubahan hormonal selama kehamilan dapat meningkatkan risiko penyakit gusi, sehingga scaling gigi dianjurkan.
2. Prosedur Scaling Untuk Tujuan Pencegahan:
BPJS Kesehatan juga menanggung biaya scaling gigi sebagai prosedur pencegahan jika Anda:
- Memiliki risiko tinggi terkena penyakit gusi.
- Memiliki riwayat penyakit gusi di keluarga.
Kapan Scaling Gigi Tidak Ditanggung BPJS?
1. Scaling Gigi untuk Perawatan Estetika:
BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya scaling gigi jika tujuannya hanya untuk meningkatkan penampilan gigi, seperti untuk memutihkan gigi atau meratakan gigi.
2. Scaling Gigi yang Dilakukan di Klinik Swasta:
BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya scaling gigi jika dilakukan di rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS.
3. Scaling Gigi yang Dilakukan Tanpa Rujukan Dokter:
Anda harus mendapatkan rujukan dari dokter umum untuk melakukan scaling gigi dengan BPJS.
Tips Untuk Scaling Gigi dengan BPJS:
- Konsultasikan dengan Dokter Umum: Mintalah rujukan dari dokter umum untuk melakukan scaling gigi.
- Pilih Rumah Sakit atau Klinik yang Bekerja Sama dengan BPJS: Pastikan untuk memilih rumah sakit atau klinik yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
- Tanyakan Biaya Tambahan: Beberapa rumah sakit atau klinik mungkin mengenakan biaya tambahan untuk scaling gigi.
- Siapkan Dokumen BPJS: Pastikan Anda membawa kartu BPJS Kesehatan dan dokumen pendukung lainnya saat melakukan scaling gigi.
Kesimpulan:
Scaling gigi bisa ditanggung BPJS Kesehatan dengan beberapa syarat. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan melakukan konsultasi dengan dokter umum untuk mendapatkan rujukan.
Ingat, menjaga kesehatan gigi merupakan investasi jangka panjang. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter gigi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perawatan gigi yang Anda butuhkan.